Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, DPRD Kota Bogor Godok Raperda Perlindungan Perempuan

BOGORTODAY.COM – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini korbannya merupakan kakak beradik yang menjadi sasaran nafsu bejat pamannya sendiri.

Mendapatkan informasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin mengecam keras perbuatan pelaku. Ia pun meminta agar kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota agar bisa diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Zenal, pada Rabu (16/4/2025).

Zenal pun meminta Pemerintah Kota Bogor agar bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril melalui unit PPA.

BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

Zenal juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================