Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, DPRD Kota Bogor Godok Raperda Perlindungan Perempuan

BOGORTODAY.COM – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini korbannya merupakan kakak beradik yang menjadi sasaran nafsu bejat pamannya sendiri.

Mendapatkan informasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin mengecam keras perbuatan pelaku. Ia pun meminta agar kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota agar bisa diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

BACA JUGA :  Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

“Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Zenal, pada Rabu (16/4/2025).

Zenal pun meminta Pemerintah Kota Bogor agar bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril melalui unit PPA.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkot, Ketua DPRD Kota Bogor Berharap Pelayanan Publik Semakin Meningkat

Zenal juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================