
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyusun roadmap transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi, agar layanan kepada masyarakat lebih cepat, akurat, dan minim potensi kebocoran,” katanya.
Komisi II juga menekankan pentingnya integrasi sistem antara BUMD, Badan Pendapatan Daerah, dan perangkat daerah lainnya agar digitalisasi yang dilakukan tidak berjalan parsial, melainkan menjadi ekosistem yang saling terhubung.
Selain rekomendasi terkait digitalisasi, Komisi II juga memberikan masukan terhadap perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan infrastruktur teknologi, serta edukasi publik agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran yang baru.
Rangkaian pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi tonggak dalam penguatan tata kelola keuangan daerah dan menjadi landasan untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















