
“Kami tidak langsung menerapkan pidana, tetapi kami berikan sanksi administratif terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, proses hukum pidana bisa kami lanjutkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah untuk bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kita jaga alam, alam jaga kita. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutup Gantara.
Sementara itu, Senior Advisor PT Dinito Jaya Sakti, Estu Widodo menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan akan segera menindaklanjuti semua temuan DLH.
“Kami sudah langsung menindaklanjuti beberapa arahan di lapangan seperti penutupan saluran air yang terbuka, dan akan terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam waktu 14 hari sesuai hasil laboratorium,” ungkapnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















