
“Kami akan mengirim surat resmi kepada tempat-tempat tersebut, memberitahukan bahwa Pemkot Bogor menitipkan anak-anak Bogor, warga kota Bogor, untuk mencari penghasilan dengan bakat musik mereka,” terang Jenal.
Penyuluhan ini, menurut Jenal, menjadi langkah preventif untuk mencegah perilaku premanisme yang marak di beberapa titik kota, termasuk angkutan kota (angkot).
Pemindahan pengamen ke tempat-tempat yang lebih terstruktur dinilai sebagai solusi untuk mengurangi potensi gangguan yang sering ditimbulkan oleh keberadaan mereka di jalanan.
“Ini adalah komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme. Satgas premanisme kami, salah satu targetnya adalah pengamen yang berada di angkot-angkot,” tegas Jenal.
Jenal menyebut langkah itu upaya memberikan solusi yang lebih baik bagi mereka untuk bisa bekerja dengan bakat yang mereka miliki, di tempat yang lebih aman dan tertata.
Kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi para pengamen, tetapi juga bagi masyarakat Kota Bogor secara keseluruhan.
Pemkot Bogor berharap, dengan penataan yang lebih terorganisir, tidak hanya kualitas hidup para pengamen yang meningkat, tetapi juga kenyamanan warga dalam beraktivitas di ruang publik.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















