BOGORTODAY.COM – Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Timur, Qonia Isnasari, angkat bicara terkait insiden tragis yang merenggut nyawa tiga teknisi saat memasang jaringan wifi di Jalan Raya Pomad, Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/4/2025).
Ketiga korban yang tewas tersengat listrik sekitar pukul 03.30 WIB tersebut diketahui merupakan teknisi dari provider PT Fiber Media Indonesia (FMI). Mereka masing-masing berinisial AA (39), IA (27), dan D (35).
Menurut Qonia, pihak PLN tidak menerima pemberitahuan atau permintaan izin dari provider sebelum pekerjaan pemasangan wifi dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan jaringan listrik PLN.
“Kami baru mendapat informasi tentang kejadian tersebut sekitar pukul 07.00 WIB, dan petugas kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Qonia Isnasari dalam keterangannya, Rabu (23/4).
Ia menjelaskan bahwa lokasi pemasangan berada sangat dekat dengan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PLN, yang bisa membahayakan jika tidak ditangani dengan prosedur keamanan yang tepat.
Setelah kejadian, PLN langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan area dan meminta pihak provider membongkar tiang yang sudah terpasang.
“Tiang provider berdiri dekat sekali dengan tiang SUTM, sehingga langsung kami lakukan pengamanan, dan pihak provider juga segera membongkar tiang tersebut,” tambah Qonia.
Qonia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak eksternal, terutama provider internet, dengan PLN jika hendak bekerja di area dekat jaringan listrik. Menurutnya, koordinasi semacam ini krusial untuk menjamin keselamatan para pekerja maupun masyarakat sekitar.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Harapannya ke depan, seluruh pihak eksternal yang akan melakukan pekerjaan di sekitar jaringan PLN bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN, agar keselamatan kerja dapat dijaga dan risiko kejadian serupa bisa dihindari,” tutupnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya prosedur keselamatan kerja, khususnya dalam pekerjaan teknis yang berhubungan dengan infrastruktur kelistrikan.
Pemeriksaan lokasi dan koordinasi antarpihak harus menjadi langkah wajib sebelum melakukan pemasangan atau pemeliharaan jaringan di area berisiko tinggi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















