
BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap tiga orang pelaku penipuan bermodus penukaran kartu ATM yang terjadi di Jalan Sistem Satu Arah (SSA), Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (15/4/2025). Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai warga negara Brunei Darussalam untuk mengelabui korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Nugroho, mengatakan ketiga pelaku berinisial DJ, DR, dan AP telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial AS masih dalam pencarian.
“Peristiwa tersebut bermula ketika para tersangka merencanakan skenario dengan berpura-pura menjadi warga negara asing (Brunei) yang mencari tempat penjualan handphone di Kota Bogor,” ujar Aji dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Menurut Aji, para pelaku menyasar korban yang sudah berusia lanjut dan terlihat bukan warga lokal, agar lebih mudah dikelabui. Mereka kemudian mengiming-imingi korban dengan tawaran investasi jual beli ponsel.
“Salah satu tersangka yang menyamar sebagai orang Brunei menawarkan korban untuk berinvestasi handphone. Ia menjanjikan akan menjual sebanyak 300 unit HP, sehingga korban tertarik dengan tawaran tersebut,” jelasnya.
Untuk meyakinkan korban, para pelaku mengajaknya ke salah satu mesin ATM di Bogor guna mengecek saldo tabungan yang diklaim akan ditransfer sebesar Rp500 juta.
“Tersangka harus memastikan dulu saldo ATM milik korban. Setelah itu, mereka menuju ATM dan mengintip PIN serta saldo korban,” ungkap Aji.
Saat korban lengah, pelaku meminta melihat kartu ATM dan KTP korban, lalu menukar ATM tersebut dengan yang palsu.
“Setelah dicek kembali oleh korban, kartu ATM miliknya sudah tidak bisa diakses karena telah ditukar oleh para pelaku,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















