Dedie Rachim Tegaskan Larangan Angkot Ngetem Sembarangan di Kota Bogor

Pemkot Bogor Optimalkan Aset BUMD untuk Sukseskan Program MBG
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat Mengunjungi Yayasan Bosowa Bina Insani Kota Bogor. Senin (21/4/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Setelah menerapkan larangan bagi pengamen beroperasi di angkutan kota (angkot), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kembali mengambil langkah tegas dengan melarang praktik angkot ngetem sembarangan di sejumlah titik di Kota Bogor.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Dalam sebulan terakhir, kebijakan pelarangan pengamen di angkot telah membawa perubahan signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan terus dimonitor pelaksanaannya.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

“Penataan angkot ini bukan sekadar soal disiplin, tapi soal kenyamanan dan kelancaran bagi seluruh warga. Kita tidak bisa lagi mentolerir angkot ngetem sembarangan yang bikin kemacetan,” tegas Dedie Rachim, Sabtu (26/4/2025).

Dedie Rachim menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan penertiban dan menindak angkot yang masih melanggar, khususnya yang menaik-turunkan penumpang tidak pada tempatnya.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Ia juga meminta Dishub untuk memprioritaskan penindakan terhadap angkot yang sudah melewati masa operasional maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================