DPRD Kota Bogor Siap Percepat Realisasi Program Kota Layak Anak

DPRD Kota Bogor Siap Percepat Program Kota Layak Anak
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakana

BOGORTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi usulan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) terkait program Kota Layak Anak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakana, mengatakan pihaknya akan segera mengkomunikasikan percepatan program tersebut kepada Pemerintah Kota Bogor.

“Insya Allah nanti kami akan komunikasikan untuk mempercepat realisasi yang menjadi target di KPAID,” ujar Hakana, Senin (28/4/2025).

Selain itu, Hakana menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang diajukan KPAID.

“Insya Allah kami komitmen DPRD untuk support ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Oppo dan Vivo Dikabarkan Siapkan Kamera Vlogging Premium, Siap Tantang Dominasi DJI

Sebelumnya, KPAID Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Kota Layak Anak.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menilai keberadaan Perwali penting untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak yang sudah ada.

“Karena perda kalau tidak dibentuk perwali akhirnya jadi sia-sia,” kata Dede, Jumat (25/4/2025) lalu.

Dede juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terus meningkat. Ia meminta keseriusan dari pemerintah dan seluruh pihak untuk segera menyusun Perwali.

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

“Yang kami tuntut bagaimana keseriusan pemerintah dan seluruh pihak dalam menjalankan, khususnya Perwali itu,” ujarnya.

Menurut Dede, keberadaan Perwali akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

“Ditambah dengan bagaimana pelaku yang terus merajalela, mungkin salah satunya adalah dengan adanya regulasi atau hukum yang bisa ditegakkan,” katanya.

Ia berharap Perwali tersebut menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan perlindungan anak di lapangan.

Perwali sebagai acuan kita bisa bergerak dan melaksanakan regulasi secara teknis di lapangan,” tutup Dede.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================