Posyandu sebagai Lembaga Strategis, Yantie Rachim Minta Pokja Kelurahan Lebih Aktif

Senada dengan Yantie Rachim, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menjelaskan bahwa penguatan Posyandu ini sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Permendagri tersebut mengatur bahwa Posyandu kini menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang berperan penting dalam integrasi layanan sosial dasar di tingkat kelurahan.

“Posyandu ke depan tidak hanya fokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi harus mampu mengampu seluruh siklus hidup masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, hingga perlindungan sosial,” jelas Erna.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Ia menambahkan bahwa tugas Posyandu juga mencakup pendampingan kegiatan, seperti pemeriksaan kesehatan minimal satu kali dalam setahun bagi seluruh warga, pendataan program rumah tidak layak huni (RTLH), hingga distribusi bantuan sosial di kelurahan.

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang menghadirkan dua narasumber, yakni Sulung Satrio dari Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Kementerian Dalam Negeri, serta Nyimas Noviska dari Pokja IV TP PKK Kota Bogor.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================