
Sementara itu, Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa kawasan yang dikelola di wilayah Kabupaten Bogor seluas sekitar 28.000 hektare, mencakup 9 kecamatan dan 38 desa. Ia mengakui belum adanya perjanjian kerja sama formal antara TNGHS dengan Pemkab Bogor.
“Kami harap ke depan bisa terjalin kerja sama lebih konkret dalam pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
TNGHS sebagai otoritas pusat juga menjelaskan perihal pungutan tiket masuk atau PNBP, yang merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat.
“Kami berkewajiban memungut PNBP untuk disetor ke kas negara. Namun kami terbuka untuk berdialog agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Dudi.
Selanjutnya, Camat Pamijahan, Wawan Suryana menyampaikan terima kasih kepada Wabup Bogor yang telah hadir langsung dan memberikan perhatian. Ia juga menyuarakan keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif tiket masuk yang dinilai memberatkan dan menurunkan jumlah kunjungan wisatawan secara signifikan.
“Hal ini berdampak langsung pada perekonomian warga kami,” ujar Camat.
Turut hadir dihadiri yakni, Kapolsek Pamijahan, Danramil, Perwakilan TNGHS, para Kepala Desa se-Kecamatan Pamijahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan pedagang, dan pelaku wisata. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















