Penyelesaian Masalah Hukum, Pemkot dan Kejari Kota Bogor Kembali Berkolaborasi

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Meilinda di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

Dedie Rachim mengatakan, bahwa nota kesepakatan ini menguatkan langkah sinergi kolaborasi antara Pemkot Bogor dengan Kejari Kota Bogor, dimana berbagai langkah yang termaktub di dalamnya sudah juga dilaksanakan lebih awal.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

“Pemkot sudah banyak dibantu oleh teman-teman Kejari terutama dalam pemulihan aset dan rencana peningkatan pendapatan daerah,” ucap Dedie Rachim, Selasa (29/4/2025).

Ke depan, lanjut Dedie Rachim hal lain yang juga akan dikuatkan adalah berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Bogor, sehingga kualitas pembangunan dan pelaksanaan bisa dijaga dengan baik.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Dari sisi pencegahan, juga akan dilaksanakan penguatan program pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) ataupun penyelewengan yang akan mendapat bantuan serta bimbingan dari Kejari untuk dilakukan pencegahan.

Kajari Kota Bogor, Meilinda, mengatakan kegiatan ini merupakan nota kesepakatan bidang perdata maupun tata usaha negara termasuk pencegahan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================