Penyelesaian Masalah Hukum, Pemkot dan Kejari Kota Bogor Kembali Berkolaborasi

“Jadi kami melaksanakan Tupoksi kami ada lima, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum,” jelas Meilinda.

Meilinda menambahkan, selama ini kerja sama yang terjalin dengan Pemkot Bogor telah berjalan dengan baik, sehingga keberadaan nota kesepakatan ini akan semakin menguatkan, yang tujuannya memberikan dampak untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Saat disinggung soal proyek strategis Kota Bogor, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan sehingga semua berjalan sesuai regulasi yang ada.

“Sehingga pendampingan yang dilaksanakan itu diantaranya jika terjadi adanya ancamanan, gangguan, keterlibatan dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh perangkat daerah di Kota Bogor termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================