
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simamarta, mengungkapkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kelalaian sopir truk, bernama Sairi (51), warga Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Jember.
“Pengemudi truk saat melewati perlintasan tanpa palang pintu tidak memperhatikan keberadaan KA yang sedang melintas,” jelasnya.
Sairi mengalami patah tulang pada hidung dan saat ini dirawat di RSD Kalisat Jember.
Pihak kepolisian dan PT KAI kini melakukan penyelidikan lanjutan atas kecelakaan ini, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















