Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda

Di lokasi yang sama, anggota tim Pansus, Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa latar belakang dibentuknya Raperda PPKLP dikarenakan masih banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia mencatat, setidaknya ada 11 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2023.

“Sehingga kami di DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk membuat aturan yang melahirkan rasa aman dan nyaman bagi semua orang yang ada di lingkungan pendidikan,” kata Endah.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Terakhir, Endah menekankan bahwa dengan hadirnya Raperda PPKLP ini, maka Pemkot Bogor harus bisa membagi anggaran untuk pelaksanaan program dan aturan yang sudah dituangkan.

Karena didalam Raperda tersebut terdapat ketentuan terkait pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang akan menjadi ujung tombak dalam penyelesaian kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

“Jadi setiap aturan yang dibuat, didukung melalui anggaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================