BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mengganti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang dengan fasilitas pelican crossing.
Rencana ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan padat kendaraan seperti Jalan Merdeka, Jalan Kapten Muslihat, dan Jalan Mayor Oking. Salah satunya dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono.
Politisi partai Golkar itu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak tergesa-gesa. Ia menilai pelican crossing ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas, namun bisa memicu kemacetan jika tidak dikelola dengan baik.
“Jika pelican crossing diterapkan tanpa pengelolaan lalu lintas yang baik, bisa menambah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti mendadak,” kata Heri, Senin (5/5/2025).
Ia menyarankan agar Pemkot melakukan simulasi lalu lintas dan melibatkan masyarakat sekitar sebelum kebijakan diterapkan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan bahwa rencana penggantian JPO Paledang telah dikaji secara teknis sejak 2023.
Dedie menyebut konsep ini mengadopsi sistem yang telah diterapkan di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dengan mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
“Konsep ini menyesuaikan dengan standar di kota-kota modern dunia. Kami berupaya mewujudkan penyeberangan yang aman dan ramah bagi warga,” ujar Dedie.
Dedie menambahkan, tahap awal penggantian dimulai dengan penataan JPO, termasuk pemangkasan atap guna mencegah kesan kumuh dan penggunaan area oleh pedagang kaki lima. Ia menyebut bahwa kondisi JPO saat ini sudah tidak memadai, baik dari sisi teknis maupun keamanan.
“JPO Paledang sejak awal memiliki tantangan, baik dari sisi teknis konstruksi seperti elevasi tangga yang curam, maupun dari sisi sosial seperti kerawanan keamanan,” ungkapnya.
Pemkot Bogor memastikan bahwa seluruh proses penggantian JPO akan dikawal secara ketat dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















