
BOGORTODAY.COM – Warga Bekasi belakangan ramai membicarakan kehadiran World App, aplikasi dompet digital yang menawarkan sistem identitas global berbasis teknologi blockchain.
Popularitasnya meningkat tajam, terlihat dari antrean panjang di beberapa titik seperti Narogong, Bojong Rawalumbu, dan Bekasi Timur. Warga dari berbagai usia antusias mengikuti proses registrasi, yang melibatkan pemindaian iris mata.
Namun, di balik antusiasme tersebut, muncul pula sejumlah pertanyaan tentang keamanan data dan legalitas operasionalnya di Indonesia.
Apa Itu World App dan Worldcoin?
World App adalah bagian dari proyek Worldcoin, sebuah inisiatif global yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Tools for Humanity sebagai platform dompet digital yang memungkinkan pengguna menyimpan identitas digital (World ID), mengelola aset kripto, serta mengakses ekosistem layanan digital terdesentralisasi.
Untuk mendapatkan World ID, pengguna memindai iris mata mereka melalui perangkat bernama Orb.
Pemindaian ini hanya menghasilkan kode enkripsi unik tanpa menyimpan data pribadi seperti nama atau email. Menurut pihak Worldcoin, proses ini ditujukan untuk membedakan manusia dari bot secara adil dan aman di dunia digital.
Antrean Panjang dan Imbalan Token
Salah satu hal yang menarik perhatian masyarakat adalah adanya imbalan dalam bentuk token Worldcoin (WLD), yang dalam beberapa kasus bisa ditukar dalam bentuk rupiah. Beberapa warga mengaku menerima antara Rp200.000 hingga Rp800.000 setelah menyelesaikan proses verifikasi.
Namun demikian, pihak Worldcoin menegaskan bahwa imbalan bukanlah fokus utama. Misi inti dari proyek ini adalah mendorong inklusi keuangan global dan memberikan kendali atas data digital kepada individu.
Keamanan Data dan Transparansi Proses
Kekhawatiran soal data biometrik memang muncul di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, proses pemindaian iris yang diterapkan World App terbilang cukup transparan dan sistem keamanannya mengikuti standar internasional.
“Saya sudah mengikuti proses scan iris ini dan menurut pengamatan saya prosesnya cukup aman dan tidak menyimpan data pribadi. Tentu saja, risiko selalu ada, tapi manfaatnya untuk mendukung sistem digital yang lebih jujur juga besar,” kata Alfons.
Ia menambahkan bahwa adanya pengawasan dari lembaga global dan pengembang terpercaya menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan sistem tersebut.
Status Legal dan Regulasi
Hingga saat ini, Worldcoin belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan pemblokiran sementara sebagai langkah evaluatif.
Operasional Worldcoin di Indonesia sendiri dijalankan oleh dua entitas, yakni PT Terang Bulan Abadi (TBA) dan PT Sandina Abadi Nusantara (SAN), yang masih perlu sinkronisasi izin secara administratif.
Tetap Bijak dan Waspada
World App dan Worldcoin menghadirkan pendekatan baru dalam dunia digital dan identitas global berbasis blockchain.
Meski teknologinya inovatif dan aman menurut pengamatan sejumlah ahli, masyarakat tetap disarankan untuk:
- Memahami cara kerja aplikasi sebelum memberikan data biometrik
- Memastikan legalitas layanan yang digunakan
- Berpikir jangka panjang, bukan hanya karena imbalan sesaat
Jika dipahami dan digunakan dengan bijak, World App bisa menjadi bagian dari masa depan digital yang lebih aman dan inklusif.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















