
BOGORTODAY.COM – Polisi menggelar razia praktik prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Jalan Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (5/5/2025).
Dalam operasi yang melibatkan TNI dan Satpol PP Kota Bogor tersebut, petugas mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring melalui aplikasi pesan instan.
“Operasi yustisi atau razia prostitusi online melalui aplikasi MiChat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat. Dalam kegiatan ini, kami mengamankan tiga perempuan yang diduga melakukan praktik open BO,” ujar Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, Selasa (6/5/2025).
Tiga wanita yang diamankan masing-masing berinisial N (20) asal Sukabumi, serta C (26) dan R (26) yang berasal dari Bandung.
Berdasarkan pengakuan mereka, ada yang sudah sempat melayani tamu hingga dua kali, dan ada pula yang sedang menunggu pelanggan saat dirazia.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain tiga unit ponsel, 15 alat kontrasepsi, serta satu botol pelumas,” jelas Agustinus.
Ketiganya mengaku baru sebulan beroperasi secara mandiri di wilayah Bogor tanpa perantara atau muncikari.
Mereka menawarkan jasa melalui aplikasi dan menetapkan tarif antara Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per transaksi.
“Ketiganya bekerja sendiri, tanpa mucikari, dan berpindah-pindah lokasi. Mereka menggunakan ponsel pribadi untuk membuka layanan,” tambah Agustinus.
Selanjutkan ketiga pelaku prostitusi online tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















