Baru Sebulan Operasi, Tiga PSK Online di Bogor Kena Razia Polisi

Ketiga WTS tersebut kini menjalani pembinaan selama 14 hari di Dinas Sosial Kota Bogor. Polisi tidak menjerat mereka dengan sanksi pidana karena mereka beroperasi secara mandiri tanpa adanya mucikari.

“Kami tidak berlakukan sanksi pidana karena mereka membuka transaksi itu sendiri lewat aplikasi online. Tidak ada mucikari dalam kasus ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Konstruksi Fisik Off-Ramp Ciawi Selatan Siap Dikebut

Agustinus menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bermoral.

“Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan aturan demi menjaga ketertiban serta mencegah praktik-praktik yang melanggar norma hukum dan sosial,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pertalite Kosong, Warga Cibinong Terpaksa Isi Pertamax

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================