
Pendidikan, lanjut Yantie Rachim, adalah hak setiap anak bangsa. Karena itu, PKBM menjadi salah satu wadah untuk menampung mereka yang masih ingin mengenyam pendidikan.
Tanpa mengenal usia, jenjang pendidikan terakhir, maupun tempat tinggal, PKBM terbuka untuk semua. Ke depan, PKBM serupa akan dikembangkan lagi di wilayah lainnya.
“Kita ingin menyebar ke 68 kelurahan. Tentu tujuannya agar mereka bisa terjangkau di seluruh wilayah Kota Bogor. Meminimalkan biaya mereka. Mereka harus mendapat hak yang sama,” tandas Yantie Rachim.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















