Warga Babakan Baru Berjuang untuk Hak Tanah, DPRD Kota Bogor Siap Mendukung

“Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi pasal 69 di dalam Perpres 62,” tegasnya.

STS menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.

BACA JUGA :  Hukuman Mati bagi Koruptor dalam Perspektif Hukum Islam

Sehingga dengan adanya aksi ini STS menekankan bahwa DPRD Kota Bogor mengeluarkan dua rekomendasi. Yakni yang pertama, DPRD mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum dan kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Tanam 2.000 Pohon, Canangkan Selasa Hari Menanam

“Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================