Warga Babakan Baru Berjuang untuk Hak Tanah, DPRD Kota Bogor Siap Mendukung

“Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi pasal 69 di dalam Perpres 62,” tegasnya.

STS menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.

BACA JUGA :  Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Jenis Beasiswa, dan Perubahan Aturannya

Sehingga dengan adanya aksi ini STS menekankan bahwa DPRD Kota Bogor mengeluarkan dua rekomendasi. Yakni yang pertama, DPRD mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum dan kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.

BACA JUGA :  Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

“Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================