Bupati Bogor Murka: Mobil Dinas Dibeli dari Uang Rakyat, Bukan Buat Gaya ASN!

Penampakan mobil dinas pejabat Pemkab Bogor. Foto : Amelia Azizah.

BOGORTODAY.COM – Sorotan tajam publik terhadap penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belakangan ini tak lepas dari mencuatnya isu pembelian mobil Suzuki Jimny sebagai kendaraan dinas baru.

Isu itu viral di media sosial, memancing tanda tanya soal prioritas pengadaan dan penggunaan aset negara.

Namun, di balik riuh kabar tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto justru menemukan praktik yang lebih mencemaskan, penyalahgunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) sendiri.

Rudy menyampaikan kekesalannya saat memimpin apel kendaraan dinas di kawasan Pakansari, Cibinong. Di hadapan peserta apel dan awak media, ia menyatakan tidak pernah menganggarkan pembelian mobil dinas baru untuk tahun ini.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, Pemkab Bogor memang memiliki enam unit Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada 2023. Kendaraan itu awalnya digunakan oleh para kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Namun, bukan fungsinya yang dipermasalahkan, melainkan bagaimana mobil-mobil tersebut digunakan secara tidak semestinya.

Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa beberapa unit telah diganti pelat nomornya dari pelat merah (kendaraan dinas) menjadi pelat hitam (kendaraan pribadi). Praktik ini menurut Rudy tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai etika penggunaan aset negara.

“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegas Rudy.

Atas temuan tersebut, Rudy mengambil langkah cepat. Enam unit Jimny itu kini dialihfungsikan untuk mendukung layanan publik secara langsung.

Mobil-mobil tersebut akan digunakan untuk patroli oleh Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk kebutuhan BPBD dan Damkar.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Sebagai penanda, stiker bertuliskan “mobil patroli” telah dipasang di bodi kendaraan. Rudy mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan pentingnya penempatan kendaraan dinas sesuai tugas dan surat keputusan (SK) penugasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang akuntabel dan transparan di kalangan ASN.

“Kami ingin para ASN sadar bahwa jabatan itu amanah. Aset negara bukan milik pribadi,” ujarnya.

Selain menegur langsung bawahannya, Rudy juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung terpancing isu-isu yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor terbuka terhadap kritik dan membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” tuntasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================