
Di tengah ketidakpastian hukum, keluarga menyatakan tetap memberikan dukungan penuh untuk Vadel. Mereka menyebut tidak akan menyerah, baik secara moral maupun hukum, untuk mendampingi sang adik.
“Untuk Vadel, semua kami tempuh. Kami nggak pernah mengeluh, capek, atau berhenti untuk urus dia. Kami selalu ada dan support Vadel sepenuhnya,” tegas Bintang.
Pihak Kepolisian Masih Menunggu Kejaksaan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari Kejari Jakarta Selatan terkait kelanjutan proses hukum Vadel.
“Masih nunggu dari kejaksaan,” singkat Kompol Murodih melalui pesan kepada media, Kamis (8/5).
Vadel Badjideh disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan terkait dugaan aborsi.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















