
Menanggapi kasus ini, Dedie meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pengawasan dalam pelaksanaannya.
“Kita juga meminta SOP-nya diperketat lagi, termasuk juga pengawasan. Jadi jangan dianggap sepele, karena betul-betul menurut kami ini serius,” tegasnya.
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kota Bogor menetapkan insiden ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar pembiayaan medis bagi siswa yang terdampak bisa ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk memastikan bahwa pembiayaan medis di rumah sakit seluruh Kota Bogor itu bisa ditangani oleh APBD Kota Bogor,” tutup Dedie. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















