BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan perbaikan jalan tambang di Parungpanjang secara serentak mulai Juli hingga Desember 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk bertonase besar yang kerap melintas di jalur tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan selama proses pengerjaan berlangsung.
“Rekayasa lalu lintas perlu menjadi perhatian serius ketika pengerjaan sudah berjalan,” ujar Ajat, Rabu ( 14/5/2025)
Ia juga mengingatkan akan potensi praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi selama proses perbaikan jalan, sehingga koordinasi dan pengawasan harus diperketat.
“Bukan hanya lalu lintas, mungkin juga aspek-aspek lain. Karena kan takutnya ada pungli, segala macam, itu harus diantisipasi dan disepakati bersama,” katanya.
Ajat menjelaskan, Pemkab telah menyepakati pembatasan kendaraan bertonase besar. Truk dengan muatan di atas delapan ton dilarang melintas di area pengecoran jalan selama masa pengeringan.
“Sepakat untuk truk dengan tonase di atas delapan ton tidak melintasi area pengecoran, baik sisi kiri maupun kanan ketika proses pengeringan berlangsung,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan bermuatan kecil juga diminta untuk menggunakan jalur alternatif selama proses pembenahan jalan.
“Secara teknis, kendaraan bertonase sangat kecil diarahkan untuk menggunakan alternatif jalan lain,” tutup Ajat. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















