Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 11 PSK, 4 Terindikasi HIV/AIDS

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 11 orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam operasi penertiban yang berlangsung sejak Kamis (15/5/2025) hingga Jumat (16/5/2025) di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Dari hasil pendalaman, empat dari 11 wanita yang diamankan terindikasi mengidap HIV/AIDS.

“Sebanyak 11 diduga wanita tuna susila. Dari hasil yang didalami, empat orang mengidap HIV/AIDS dan saat ini dalam pantauan penggiat atau pendamping HIV,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA :  Soroti Proyek Puskesmas Pondok Rumput, Warga: Anggaran Rp600 Juta, Keselamatan Kerja Nol Besar

Anwar menjelaskan, tujuh dari wanita yang diamankan telah dirujuk ke balai rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Tujuh orang wanita tuna susila dirujuk langsung ke Balai SPRTS Sukabumi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa para wanita tersebut diduga menawarkan jasanya melalui aplikasi Michat sebelum akhirnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP.

BACA JUGA :  Gudang Rongsok di Babakan Madang Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Selain itu, dalam operasi yang sama, petugas turut mengamankan 535 botol minuman keras ilegal dari sejumlah warung kelontong di wilayah tersebut.

“Personel mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang ditemukan di warung kelontong,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================