10 Pengamen dan Jukir Liar Terjaring Razia Gabungan di Kabupaten Bogor

BOGORTODAY.COM – Polres Bogor mengamankan 10 orang yang terdiri dari pengamen jalanan dan juru parkir liar dalam razia premanisme yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, Senin (19/5/2025).

Kepala Seksi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, mengatakan operasi tersebut dilakukan bersama Kodim 0621, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Razia menyasar beberapa titik yang dinilai rawan praktik premanisme.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Kami telah melaksanakan razia anti premanisme. Razia tersebut menyisir lokasi Cibinong, Sukaraja, Indobogor, dan kawasan industri,” ujar Yulista dalam keterangannya.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, tidak ditemukan unsur pidana dari aktivitas mereka.

“Kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

“Tidak ada unsur pidananya. Kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan,” tambah Yulista.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami gangguan keamanan atau tindakan premanisme.

“Apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan, masyarakat Kabupaten Bogor diimbau untuk segera melaporkan ke Polres Bogor,” tegasnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================