
“Kita carikan solusi terbaik. Penataannya apakah akan dijadikan taman sekalian. Kalau pun lampu merahnya akan difungsikan kembali, kita akan coba. Agar tidak menjadi tempat parkir liar dan jualan liar,” ujarnya.
Kepada para pedagang, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa Pemkot Bogor memberikan waktu untuk membongkar sendiri dagangan mereka.
Alternatif lainnya, lanjut Jenal Mutaqin, khusus untuk para pedagang yang ber-KTP Kota Bogor akan dicarikan solusi apabila mereka masih ingin berdagang.
“Kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DITM) , termasuk soal jalan rusak dan penataan sekitar Ciawi, fungsi shelter, serta rambu-rambunya,” tutup Jenal Mutaqin.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















