Ribuan Pengemudi Ojek dan Taksi Online Gelar Aksi Demo Besar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Aplikasi Ojol Dimatikan Massal

Aksi protes hari ini juga ditandai dengan pemadaman aplikasi secara massal oleh para pengemudi online. Selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, layanan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi ditangguhkan oleh para pengemudi.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan para pengemudi terhadap sikap pemerintah yang dianggap abai terhadap pelanggaran regulasi yang sudah terjadi sejak tahun 2022.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

“Ini adalah momen penagihan komitmen pemerintah sebagai regulator untuk menindak tegas aplikator yang melanggar aturan. Sudah terlalu lama kami menunggu kejelasan,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (19/5).

Tuntutan Aksi Massa Ojol

Adapun sejumlah tuntutan yang dibawa massa ojol dalam aksi ini adalah sebagai berikut:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
  2. Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
  3. Penetapan potongan maksimal aplikasi sebesar 10%.
  4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas”.
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

Aksi ini diperkirakan berlangsung hingga sore hari dan berdampak pada layanan transportasi online serta kepadatan lalu lintas di pusat kota Jakarta.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================