
Rudy menyampaikan bahwa keberadaan sentral kuliner tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pedagang yang saat ini belum memiliki tempat berjualan, dengan menyediakan lokasi yang lebih layak dan tertata.
Menurutnya, keberadaan pemerintah harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam mencarikan solusi bagi pelaku ekonomi kecil yang terdampak kebijakan penertiban. Dengan demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Tidak hanya fokus pada UMKM, Pemkab Bogor juga menyematkan fungsi lain pada kawasan ruko ini, yakni sebagai tempat pemberhentian resmi angkot. Rudy menyebut, kemacetan di pusat Citeureup kerap disebabkan oleh tidak adanya terminal kecil atau shelter khusus angkutan umum yang memadai.
“Kita belum memiliki shelter atau tempat bagi angkutan umum. Maka tempat ini (Ruko Citeureup Indah) akan kita tata ulang. Fungsinya ganda, sebagai sentral UMKM dan juga shelter angkot,” bebernya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















