
Pertanyaan kedua berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan blok Pasir Jawa, yang sejak lama dikenal sebagai lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Yusep menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam penutupan tambang oleh pihak terkait.
“kenapa pelaksanaan penutupan tambang seakan-akan tebang pilih? Padahal siapa yang tidak tahu kalau di dalam wilayah HKM itu ada aktivitas tambang? Semua orang sudah tahu,” katanya.
Ia menambahkan, pemagaran tersebut dinilai merugikan masyarakat karena menutup akses jalan setapak yang sudah digunakan warga selama puluhan tahun.
“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal hak masyarakat atas akses jalan yang sudah ada sejak lama. Satu-satunya jalan adalah duduk bersama, antara pihak yang mengeluarkan izin pemagaran dengan masyarakat,” tegas Yusep.
Dirinya mengaku siap berdiskusi terbuka dengan pihak Antam, HKM, dan pemerintah guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















