
Namun, agar kegiatan positif ini bisa terus terlaksana, menurutnya harus diberikan landasan hukum yang kuat, seperti penerbitan Perwali.
Sehingga, kegiatan CFD yang memiliki tujuan yang positif juga mampu memberikan hasil yang positif juga berupa lingkungan yang inklusif bagi warga Kota Bogor.
“Sehingga output yang kita harapkan bisa terwujud yaitu mewujudkan lingkungan inklusif bagi warga serta lingkungan yang sehat melalui pengurangan polusi udara akibat kendaraan bermotor saat CFD berlangsung,” ungkapnya.
“Di samping itu, kembalinya CFD bisa menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan yang sedang lesu lewat pemberdayaan UMKM,” tutupnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















