
Kemudian yang kedua, sistem digital harus segera diterapkan secara bertahap untuk menggantikan metode manual yang rawan manipulasi.
Selanjutnya, ketiga, praktik parkir liar harus ditindak tegas, termasuk oknum-oknum yang selama ini bermain di lapangan.
Keempat, kerja sama dengan pihak ketiga wajib dievaluasi ulang jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa dampak nyata bagi daerah dan terakhir, transparansi pelaporan pendapatan retribusi parkir harus dilaporkan secara berkala agar DPRD dan publik ikut mengawasi.
“Kami mendoronf Dishub untuk memperkuat pengelolaan, pemantauan, dan memastikan setiap titik parkir memberikan kontribusi yang sesuai dan bisa di maksimalkan Langkah ini bukan hanya akan menambah PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan menjaga marwah kota bogor dari praktik Premanisme dan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Hasbi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















