
“Kenapa pelaksanaan penutupan tambang seakan-akan tebang pilih? Padahal siapa yang tidak tahu kalau di dalam wilayah HKM itu ada aktivitas tambang? Semua orang sudah tahu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusep menyayangkan pemagaran yang disebutnya menutup akses jalan setapak yang telah digunakan warga selama puluhan tahun. Ia menilai tindakan tersebut merugikan masyarakat sekitar.
“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal hak masyarakat atas akses jalan yang sudah ada sejak lama. Satu-satunya jalan adalah duduk bersama antara pihak yang mengeluarkan izin pemagaran dengan masyarakat,” katanya.
Yusep menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi secara terbuka dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT Antam, pengelola HKM, dan pemerintah guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















