Pemkab Bogor Sediakan 4.000 Layanan Adminduk di Cibinong

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor juga berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif. Kepala Disdukcapil, Hadijana, menyampaikan bahwa pelayanan kini tidak lagi tersentral di kantor dinas. Warga dapat mengakses layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan dan melalui sistem daring.

“Kalau sekarang itu di UPT. Ada juga sistem pelayanan online langsung, jadi tidak harus ke mana-mana,” jelas Hadijana.

Untuk mendukung pendekatan pelayanan digital, Disdukcapil Kabupaten Bogor telah mengembangkan dua aplikasi, yakni Siloka dan Japati, yang terintegrasi dengan sistem desa. Melalui aplikasi ini, warga dapat mengurus Adminduk secara elektronik, bahkan sejak proses pencatatan pernikahan.

BACA JUGA :  Ngaku Lapar, Badut Jalanan Gasak Dompet PKL Cileungsi 

“Untuk memberikan pelayanan kependudukan, termasuk KUA, anter pernikahan, mereka langsung mendapat kartu keluarga pengantin, KK orang tua, KK mertua, dan KTP yang sudah berubah status,” tambahnya.

Inovasi ini dinilai mampu memangkas waktu, biaya, dan hambatan administratif yang selama ini membebani warga, terutama di wilayah pedesaan.

Langkah-langkah Pemkab Bogor dalam mempermudah layanan Adminduk menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi di tingkat daerah. Namun, ketersediaan sumber daya seperti blanko, peralatan cetak, dan jaringan teknologi tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

Kerja sama antarlembaga pun menjadi kunci. Tanpa sinergi yang kuat, upaya jemput bola atau pelayanan digital hanya akan menjadi wacana tanpa daya ungkit nyata.

Dengan populasi yang terus tumbuh dan wilayah geografis yang luas, Kabupaten Bogor menghadapi ujian dalam menyamakan hak pelayanan publik bagi seluruh warganya. Namun, melalui inovasi, komitmen, dan kolaborasi lintas sektor, satu per satu tantangan itu mulai dijawab. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================