
Sedangkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir, harga berkisar antara Rp 1.866.000 – Rp 1.966.000 per gram. Penurunan hari ini menjadi sorotan karena menandai level terendah dalam sebulan.
Pajak dan Ketentuan Pembelian Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif pajaknya akan lebih ringan, yaitu 0,45%.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini – Kamis, 29 Mei 2025
- 0,5 gram: Rp 987.000
- 1 gram: Rp 1.874.000
- 2 gram: Rp 3.688.000
- 3 gram: Rp 5.507.000
- 5 gram: Rp 9.145.000
- 10 gram: Rp 18.235.000
- 25 gram: Rp 45.462.000
- 50 gram: Rp 90.845.000
- 100 gram: Rp 181.612.000
- 250 gram: Rp 453.765.000
- 500 gram: Rp 907.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 1.814.600.000
Penurunan harga emas hari ini dapat menjadi peluang menarik bagi para investor yang ingin membeli emas fisik sebagai lindung nilai (hedging) terhadap inflasi atau diversifikasi portofolio.
Namun, seperti biasa, disarankan untuk selalu memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang sebelum melakukan transaksi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















