BOGORTODAY.COM – Seorang warga berinisial D melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ke sejumlah instansi pemerintah, termasuk Bupati Bogor dan Inspektorat.
Salah satu ASN yang dilaporkan merupakan orang tua D sendiri, yang menjabat sebagai pengawas sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor. Sementara itu, pihak yang diduga menjadi pasangan selingkuh adalah rekan seprofesi yang juga berstatus pengawas sekolah dasar (SD).
“Hari ini laporan saya ajukan ke Bupati. Tembusannya ke Disdik, Inspektorat, BKPSDM, dan Sekda. Laporan ini terkait pelanggaran kedisiplinan ASN,” ujar D kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
D mengungkapkan, laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah dokumen, termasuk kronologi kejadian serta bukti-bukti yang dimilikinya. Ia meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Berkasnya terdiri dari surat permintaan penindakan disiplin ASN, lampiran kronologi kejadian, dan bukti-bukti yang mendukung laporan,” katanya.
Lebih lanjut, D mengaku bahwa sejak dugaan perselingkuhan terjadi, keluarganya tidak mendapatkan nafkah secara layak. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses dan bentuk sanksi kepada pihak berwenang.
“Tujuannya karena ini kasus perselingkuhan dan keluarga tidak diberi nafkah yang layak. Jadi mungkin masuk ke kategori penelantaran juga. Harapannya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, mungkin sanksi seperti pemotongan 1/3 gaji atau pasal lainnya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Dinas Pendidikan terkait laporan tersebut. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















