
Jenal Mutaqin menambahkan, jika ada kelengkapan administrasi yang belum dilengkapi, maka semua pihak harus berkolaborasi. Pemkot Bogor, kata dia, akan terus siap membantu.
Rencana off ramp ini juga sejalan dengan arah kebijakan RTRW Kota Bogor 2011–2031 yang menyatakan bahwa diperlukan pengembangan jaringan jalan untuk mewujudkan keandalan aksesibilitas dan mobilitas di Kota Bogor.
Sebagai salah satu upaya memecah kemacetan di kawasan sekitar Simpang Jalan Raya Bogor – Jalan Soleh Iskandar, maka diperlukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
“Faktanya 8000 kendaraan yang masuk BORR lewat OCBD, itu luar biasa mengurai lampu merah KS Tubun. Apalagi jika ada off ramp yang tidak perlu lagi ke arah Jalan Soleh Iskandar,” tukas Jenal Mutaqin.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















