BOGORTODAY.COM – Traveler Indonesia, ada kabar baik! Mulai sekarang, kamu bisa transit di China tanpa perlu mengurus visa.
Pemerintah China resmi menambahkan Indonesia sebagai negara ke-55 dalam program bebas visa transit. Ini jadi peluang emas buat kamu yang ingin menjelajahi negeri Tirai Bambu meski hanya sebentar.
Bebas Visa Hingga 10 Hari
Kebijakan ini memungkinkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang transit untuk masuk dan tinggal di China selama maksimal 240 jam atau 10 hari tanpa visa.
WNI dapat menggunakan akses ini melalui salah satu dari 60 pelabuhan atau bandara internasional di seluruh China, termasuk kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Chengdu.
Wilayah yang Bisa Dikunjungi
Kebijakan ini berlaku di 24 provinsi dan wilayah administratif, antara lain:
- Beijing, Shanghai, Tianjin, Guangdong, Yunnan, Sichuan, Jiangsu, Zhejiang, dan Hainan
- Hingga ke wilayah barat daya seperti Xishuangbanna di Yunnan, yang sebelumnya sudah menawarkan kunjungan bebas visa khusus untuk turis ASEAN.
Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan?
Selama tinggal, traveler Indonesia bisa:
✅ Berwisata
✅ Berkunjung ke keluarga
✅ Melakukan kegiatan bisnis ringan
Namun, tidak diperbolehkan untuk:
❌ Bekerja
❌ Belajar di lembaga pendidikan
❌ Melakukan peliputan atau kegiatan lain yang membutuhkan izin atau visa khusus
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















