
Bayu berharap para pengendara paham arti warna merah, kuning, dan hijau.
Sebagai bentuk cinta kepada masyarakat, Pemkab Bogor mengingatkan, sudah waktunya kita move on dari budaya lampu merah dilewati, lampu hijau dibunyikan, dan lampu kuning dianggap pertanda tancap gas.
“Kita sudah memberikan sarana dan prasarana jalan, tinggal masyarakat pengguna kendaraan harus tertib mentaati peraturan sehingga terciptanya ketertiban,” tutup Bayu.
Sebagai informasi, Dishub Kabupaten Bogor sebenarnya sudah menjanjikan uji coba traffic light ini sejak Senin (19/5/2025). Tapi seperti biasa, rencana adalah rencana, realisasi adalah perjuangan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















