BOGORTODAY.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor memberikan berbagai kemudahan bagi pedagang yang akan menempati Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar tersebut tengah dikembangkan sebagai pasar bersih dan modern.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengungkapkan bahwa salah satu bentuk kemudahan tersebut adalah pemberlakuan uang tanda jadi (booking fee) yang sangat terjangkau.
“Dengan hanya Rp1 juta, pedagang sudah bisa melakukan booking. Selain itu, uang muka (DP) juga ringan dan didukung bunga rendah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Jenal, pada Jumat (13/6/2025).
Namun, munculnya informasi simpang siur mengenai harga kios per meter di kedua pasar itu menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, terutama mereka yang akan direlokasi. Bahkan, sebuah unggahan di media sosial TikTok sempat viral karena menampilkan daftar harga dan cicilan kios yang dinilai memberatkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Perumda PPJ, Haris Maraden menyarankan agar para pedagang langsung menghubungi pihak pengembang untuk mendapatkan informasi harga yang akurat.
“Sebaiknya langsung kontak developer, ya,” tulis Haris, Minggu (15/6/2025).
Haris juga memaparkan strategi pemasaran yang diterapkan untuk menarik minat pedagang dan pembeli. Strategi ini dilakukan melalui dua pendekatan utama: pendekatan penjualan, berupa diskon dan perlakuan khusus bagi pedagang, serta pendekatan penunjang, melalui penciptaan lingkungan pasar yang nyaman dan terintegrasi.
“Agar kios cepat terjual, kami berikan diskon dan perlakuan khusus, terutama untuk pedagang eksisting. Jika ada indikasi permainan harga atau informasi tidak valid, silakan laporkan langsung ke saya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari disediakan area premium serta area khusus bagi pedagang lama agar mereka tetap bisa berjualan dengan nyaman di lokasi baru.
Dari sisi infrastruktur, Perumda PPJ juga melakukan berbagai penataan ulang. Ini mencakup perbaikan rute angkot, pelebaran akses jalan, penyediaan lahan parkir, hingga promosi berkelanjutan untuk meningkatkan daya tarik pasar.
“Area publik dan fasilitas penunjang di kedua pasar dibangun sesuai standar minimal SNI. Bahkan beberapa koridor publik melebihi standar tersebut. Contohnya, area komersial di Pasar Jambu Dua hanya mencakup 47 persen dari total luas gedung, dan Pasar Gembrong Sukasari hanya 30 persen. Bandingkan dengan Pasar Gunung Batu yang mencapai 55 persen. Ini kami lakukan agar pasar tidak terasa sesak dan tetap nyaman untuk berbelanja,” jelas Haris.
Dengan berbagai kemudahan dan pendekatan tersebut, Perumda PPJ menargetkan agar revitalisasi pasar tidak hanya menjadi proses relokasi, melainkan transformasi menyeluruh pasar tradisional agar lebih kompetitif di tengah persaingan pusat perbelanjaan modern.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















