Kecelakaan Maut di Jalan Raya Boyolali, Sepeda Motor Diseruduk Pikap Saat Hendak Belok

Ilustrasi kecelakaan

BOGORTODAY.COM Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Solo-Semarang, Boyolali, pada Senin (16/6/2025) petang.

Sebuah sepeda motor yang hendak berbelok ditabrak dari belakang oleh mobil pikap, menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka.

Peristiwa maut ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Dukuh Gentansari, RT 01 RW 01, Desa/Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.

Korban meninggal diketahui bernama Jumiatun (52), warga Dukuh Yagan, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka berat di bagian kepala.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Selasa pagi (17/6/2025).

“Iya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil pikap dengan pengendara sepeda motor. Satu orang meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, kecelakaan melibatkan dua kendaraan: mobil pikap Isuzu Traga dengan nomor polisi H-8487-NA yang dikemudikan oleh Rusiono (58), warga Protomulyo, Kaliwungu Selatan, Kendal, dan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Sugiyarto (56), berboncengan dengan Jumiatun.

“Kronologinya, semula mobil pikap Isuzu Traga berjalan dari arah selatan ke utara (Solo menuju Semarang). Sampai di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak sepeda motor yang berada di depannya, yang saat itu sedang berusaha belok ke kanan,” jelas Ipda Budi.

Akibat tabrakan itu, Sugiyarto juga mengalami luka di bagian kepala dan saat ini tengah dirawat intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali.

BACA JUGA :  DPRD Jabar Soroti Polemik Lahan Gunung Salak, Makelar Tanah dan Villa Liar Jadi Sasaran Penertiban

Penanganan Lebih Lanjut

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Proses hukum terhadap pengemudi mobil pikap tengah berjalan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

Satlantas Polres Boyolali mengimbau masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kondisi jalan sebelum berbelok dan memberi tanda dengan benar.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================