
Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor sudah berupaya maksimal untuk menjalankan APBD 2024. Hal tersebut tergambarkan dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ke sembilan kali secara berturut-turut.
Selain itu, Dedie juga menjabarkan bahwa sampai tahun 2024, Pemerintah Kota Bogor telag merealisasikan janji politik yanh sudah tertuang didalam prpgram Bogor Lancar, Bogor Merenah, Bogor Kasohor, Bogor Motekar, Bogor Samawa dan Abdi Bogor.
“Pencapaian ini menjadi pengingat bagi Pemkot Bogor untuk terus menerus melakukan perbaikan di bidang reformasi birokrasi,” kata Dedie.
Terkait dengan Perubahan KUA-PPAS 2025, Dedie menjelaskan Pemkot Bogor telah melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
Sehingga struktur Perubahan KUA-PPAS 2025 terdiri dari Pendapatan Daeray sebesar Rp3,1 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,4 triliun dan Pembiayaan daerah sebesar Rp39 miliar dengan kekurangan keuangan daerah sebesar Rp243 miliar.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















