
Oleh : Madeking Lingga Narutama Wirawan, Mahasiswa Semester 2 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Boyolali, yang dikenal sebagai “Kota Susu” di Jawa Tengah, menyimpan potensi luar biasa dalam industri persusuan nasional. Namun, di balik julukan gemilang tersebut, tersembunyi ironi yang memilukan hati para peternak sapi perah.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, produksi susu di Boyolali mengalami penurunan drastis dari 51,9 juta liter menjadi hanya 38,8 juta liter, atau turun hingga 13,1 juta liter dalam setahun akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Angka ini mencerminkan betapa rapuhnya fondasi industri susu lokal ketika berhadapan dengan tantangan kesehatan ternak dan ketidakadilan struktural sistem industri.
Kecamatan Mojosongo sebagai penghasil susu terbesar di Boyolali mampu memproduksi 12,02 juta liter per tahun, diikuti Tamansari dengan 7,94 juta liter, dan Musuk dengan 6,66 juta liter.
Namun, produksi yang melimpah ini justru menjadi bumerang ketika sistem distribusi dan penyerapan industri tidak mampu mengakomodasi seluruh hasil produksi peternak.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa industri pengolahan susu nasional masih mengandalkan 80% bahan baku impor, sementara susu lokal hanya memenuhi 20% kebutuhan industri.
Ketimpangan ini menciptakan situasi paradoks di mana peternak lokal terpaksa membuang susunya, sementara industri lebih memilih susu impor yang dinilai lebih murah dan stabil kualitasnya.
Fenomena pembuangan susu segar di Boyolali bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan manifestasi dari ketidakadilan struktural yang mengakar dalam. Setiap harinya, sekitar 30 ton dari total produksi 140 ton susu di Boyolali tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) karena pembatasan kuota.
KUD Mojosongo misalnya, dari 23 ton susu yang masuk setiap hari, hanya 16 ton yang dapat diserap industri, sisanya terpaksa dibuang atau dibagikan gratis. Kondisi ini tidak hanya merugikan peternak secara ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak psikologis yang mendalam ketika melihat hasil kerja keras mereka terbuang sia-sia.
Akar masalah ketidakadilan ini terletak pada kebijakan perdagangan yang lebih menguntungkan produk impor. Perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara seperti Selandia Baru dan Australia memungkinkan susu impor masuk tanpa bea masuk, sehingga harganya 5% lebih murah dibandingkan susu lokal.
Sementara itu, peternak lokal harus menghadapi berbagai beban biaya produksi yang tinggi, mulai dari pakan yang mencapai 60–70% dari total biaya produksi hingga keterbatasan akses teknologi modern.
Ketimpangan ini semakin memperparah posisi tawar peternak dalam menghadapi industri pengolahan yang cenderung memilih opsi paling menguntungkan secara ekonomi.
Krisis yang dialami peternak Boyolali memiliki implikasi yang jauh melampaui kerugian ekonomi lokal. Dari perspektif ketahanan pangan nasional, pemborosan susu segar ini bertentangan dengan upaya pemerintah mencapai swasembada susu.
Indonesia saat ini masih bergantung pada impor untuk memenuhi 80% kebutuhan susu nasional, dengan total 88 pabrik pengolahan susu yang memiliki kapasitas produksi 4,64 juta ton per tahun. Ketergantungan terhadap impor ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga internasional dan gangguan rantai pasok global.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















