
Oleh : Madeking Lingga Narutama Wirawan, Mahasiswa Semester 2 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Boyolali, yang dikenal sebagai “Kota Susu” di Jawa Tengah, menyimpan potensi luar biasa dalam industri persusuan nasional. Namun, di balik julukan gemilang tersebut, tersembunyi ironi yang memilukan hati para peternak sapi perah.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, produksi susu di Boyolali mengalami penurunan drastis dari 51,9 juta liter menjadi hanya 38,8 juta liter, atau turun hingga 13,1 juta liter dalam setahun akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Angka ini mencerminkan betapa rapuhnya fondasi industri susu lokal ketika berhadapan dengan tantangan kesehatan ternak dan ketidakadilan struktural sistem industri.
Kecamatan Mojosongo sebagai penghasil susu terbesar di Boyolali mampu memproduksi 12,02 juta liter per tahun, diikuti Tamansari dengan 7,94 juta liter, dan Musuk dengan 6,66 juta liter.
Namun, produksi yang melimpah ini justru menjadi bumerang ketika sistem distribusi dan penyerapan industri tidak mampu mengakomodasi seluruh hasil produksi peternak.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa industri pengolahan susu nasional masih mengandalkan 80% bahan baku impor, sementara susu lokal hanya memenuhi 20% kebutuhan industri.
Ketimpangan ini menciptakan situasi paradoks di mana peternak lokal terpaksa membuang susunya, sementara industri lebih memilih susu impor yang dinilai lebih murah dan stabil kualitasnya.
Fenomena pembuangan susu segar di Boyolali bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan manifestasi dari ketidakadilan struktural yang mengakar dalam. Setiap harinya, sekitar 30 ton dari total produksi 140 ton susu di Boyolali tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) karena pembatasan kuota.
KUD Mojosongo misalnya, dari 23 ton susu yang masuk setiap hari, hanya 16 ton yang dapat diserap industri, sisanya terpaksa dibuang atau dibagikan gratis. Kondisi ini tidak hanya merugikan peternak secara ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak psikologis yang mendalam ketika melihat hasil kerja keras mereka terbuang sia-sia.
Akar masalah ketidakadilan ini terletak pada kebijakan perdagangan yang lebih menguntungkan produk impor. Perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara seperti Selandia Baru dan Australia memungkinkan susu impor masuk tanpa bea masuk, sehingga harganya 5% lebih murah dibandingkan susu lokal.
Sementara itu, peternak lokal harus menghadapi berbagai beban biaya produksi yang tinggi, mulai dari pakan yang mencapai 60–70% dari total biaya produksi hingga keterbatasan akses teknologi modern.
Ketimpangan ini semakin memperparah posisi tawar peternak dalam menghadapi industri pengolahan yang cenderung memilih opsi paling menguntungkan secara ekonomi.
Krisis yang dialami peternak Boyolali memiliki implikasi yang jauh melampaui kerugian ekonomi lokal. Dari perspektif ketahanan pangan nasional, pemborosan susu segar ini bertentangan dengan upaya pemerintah mencapai swasembada susu.
Indonesia saat ini masih bergantung pada impor untuk memenuhi 80% kebutuhan susu nasional, dengan total 88 pabrik pengolahan susu yang memiliki kapasitas produksi 4,64 juta ton per tahun. Ketergantungan terhadap impor ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga internasional dan gangguan rantai pasok global.
Aspek lingkungan juga tidak dapat diabaikan. Limbah susu yang dibuang sembarangan dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah karena kandungan bahan organik dan nutrisi yang tinggi.
Limbah industri susu mengandung protein, lemak, dan asam laktat yang jika tidak dikelola dengan baik dapat merusak ekosistem perairan. Ironinya, limbah ini sebenarnya memiliki potensi ekonomi tinggi jika diolah menjadi pupuk organik atau biogas, namun kurangnya teknologi dan infrastruktur pengolahan membuat peluang ini tersia-sia.
Menghadapi kompleksitas permasalahan ini, diperlukan pendekatan holistik yang menggabungkan inovasi teknologi, restrukturisasi kebijakan, dan pemberdayaan koperasi. Pertama, pengembangan pusat pengolahan susu skala desa menjadi kunci utama peningkatan nilai tambah produk peternak.
Inovasi pengolahan susu menjadi produk bernilai tinggi seperti yogurt, keju segar, susu UHT, dan bahkan produk kreatif seperti susu goreng dapat meningkatkan margin keuntungan peternak hingga 200%. Teknologi pasteurisasi modern dan sistem pengemasan aseptik memungkinkan produk susu lokal memiliki daya saing yang setara dengan produk impor.
Kedua, revolusi sistem pakan ternak melalui teknologi fermentasi dan pengolahan pakan lokal. Pengembangan pakan komplit berbasis silase yang menggabungkan hijauan lokal dengan konsentrat dapat mengurangi ketergantungan pada pakan impor hingga 70%.
Implementasi teknologi Urea Molases Multinutrien Blok (UMMB) dan pakan fermentasi menggunakan probiotik dapat meningkatkan efisiensi pakan hingga 12% sekaligus memperbaiki kualitas susu.
Pemerintah perlu memberikan subsidi pakan ternak yang tepat sasaran, seperti yang telah berhasil diterapkan di Blitar dengan menurunkan harga jagung dari Rp 9.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram.
Ketiga, penguatan kelembagaan koperasi sebagai tulang punggung industri susu mandiri. Model KPS Bogor yang berhasil mengembangkan unit usaha terintegrasi mulai dari penyediaan pakan, pengolahan susu, hingga pemasaran produk jadi dapat menjadi template bagi koperasi di Boyolali.
Koperasi perlu didorong untuk menjadi industri pengolahan susu mandiri yang dikelola gabungan koperasi, seperti yang tengah dikaji LPDB-KUMKM untuk mengurangi ketergantungan pada IPS besar.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah dapat menjadi pasar yang menjanjikan bagi produk susu koperasi, menciptakan siklus ekonomi yang menguntungkan peternak lokal.
Boyolali memiliki semua elemen untuk menjadi pionir transformasi industri susu nasional. Dengan 9 kecamatan penghasil susu yang tersebar di lereng Gunung Merapi–Merbabu, potensi alam yang mendukung, dan semangat peternak yang tidak pernah pudar, daerah ini dapat menjadi model keberhasilan integrasi antara tradisi peternakan dan inovasi teknologi modern.
Namun, transformasi ini memerlukan komitmen bersama dari semua stakeholder: pemerintah sebagai regulator yang adil dan fasilitator, koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, akademisi sebagai penyedia solusi teknologi, dan masyarakat sebagai konsumen yang sadar akan pentingnya mendukung produk lokal.
Masa depan industri susu Indonesia tidak terletak pada impor yang murah, melainkan pada pemberdayaan peternak lokal yang didukung teknologi tepat guna dan kebijakan yang berkeadilan.
Ketika susu Boyolali tidak lagi terbuang di jalan, tetapi diolah menjadi produk bernilai tinggi yang membanggakan, saat itulah kita dapat mengatakan bahwa ketahanan pangan nasional telah benar-benar tercapai. Emas putih Boyolali bukan hanya simbol kekayaan alam, tetapi juga representasi dari kemandirian dan martabat bangsa di sektor pangan strategis. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















