
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi disertai dengan bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.021.000
- 1 gram: Rp 1.942.000
- 5 gram: Rp 9.514.000
- 10 gram: Rp 18.950.000
- 25 gram: Rp 47.212.500
- 50 gram: Rp 94.305.000
- 100 gram: Rp 188.490.000
- 250 gram: Rp 470.837.500
- 500 gram: Rp 941.375.000
- 000 gram: Rp 1.882.600.000. (mg2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















