Pansus V Siapkan Regulasi Tambang, Pengusaha dan Transporter Bogor Masuk Daftar Panggilan

BOGORTODAY.COM  – Sejumlah pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan segera dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Pemanggilan ini juga akan melibatkan para pengusaha truk pengangkut hasil tambang (transporter) sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait sektor pertambangan di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa pansus tengah menyusun regulasi yang tidak hanya menyasar Kabupaten Bogor, tetapi juga berlaku untuk seluruh daerah di Jawa Barat yang memiliki aktivitas pertambangan.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

 

“DPRD Provinsi sendiri melalui Pansus sedang membahas Raperda mengenai tambang. Bukan hanya di Kabupaten Bogor, melainkan mencakup seluruh wilayah Jawa Barat,” ujar Samsul Hidayat, yang juga merupakan politikus Partai Golkar asal Kabupaten Bogor, Kamis (19/6/2025).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================