
“Saya mewajibkan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk taat dan mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan dalam petunjuk teknis SPMB, sehingga penyelenggaraan pmb ini berjalan dengan integritas tinggi,” jelas Ajat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menerangkan, kegiatan SPMB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan yang dalam pelaksanaannya terintegrasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.
Untuk Tahun Pelajaran 2025-2026, pelaksanaan SPMB SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya.
“Sementara khusus untuk sekolah dasar menggunakan metode online dan sebagian offline. Dengan semangat menghasilkan proses SPMB yang transparan, akuntabel, berkeadilan, dan jauh dari intervensi pihak manapun,” terang Rusliandy.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bogor dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang mencakup anak guru atau kependidikan serta daerah perbatasan.
Dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, berlandaskan prinsip-prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















