Polisi Gerebek Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak, 75 Orang Diamankan

Polisi Grebek Pesta Gay Berkedok Family Gathering
Penggrebekan Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Villa Puncak Kabupaten Bogor. Foto. Tangkapan Layar

BOGORTODAY.COM – Setidaknya 75 orang diamankan polisi saat menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heritanti, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat adanya pesta seks sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak, kemudian kami melakukan penggerebekan,” kata Yulita, Senin (23/6/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pesta tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya peralatan sex toy berupa bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet,” ungkap Yulita.

BACA JUGA :  Emotional Security dalam Hubungan: Kunci Agar Cinta Tetap Harmonis dan Bertahan Lama

Seluruh peserta pesta kemudian digelandang ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku seks sesama jenis itu dibawa ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa pesta tersebut dipungut biaya sebesar Rp200.000 per orang dan dikemas family gathering.

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema ‘family gathering’ yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi serta lomba menari,” ujar Teguh.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan empat bungkus kondom yang belum terpakai serta satu buah pedang besi yang digunakan dalam pertunjukan tari.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

“Empat bungkus kondom baru belum terpakai, satu buah pedang untuk pertunjukan seni tari,” jelasnya.

Teguh mengatakan bahwa para peserta datang dari berbagai wilayah, terutama Jakarta dan Bekasi, setelah mengetahui acara tersebut dari media sosial.

“Yang jelas mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” tambahnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman atas aktivitas ilegal tersebut.

“Saat ini kami belum menetapkan tersangka, namun kami sedang melakukan pendalaman, dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan,” tutup Teguh. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================