
BOGORTODAY.COM – Setidaknya 75 orang diamankan polisi saat menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heritanti, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Ada informasi dari masyarakat adanya pesta seks sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak, kemudian kami melakukan penggerebekan,” kata Yulita, Senin (23/6/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pesta tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya peralatan sex toy berupa bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet,” ungkap Yulita.
Seluruh peserta pesta kemudian digelandang ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku seks sesama jenis itu dibawa ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa pesta tersebut dipungut biaya sebesar Rp200.000 per orang dan dikemas family gathering.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















