
Dan inilah alasan penulis mengapa setuju dengan kebijakan larangan pemberian PR bagi murid.
Hampir sebagian besar peserta didik setuju dengan kebijakan KDM ini, alasannya karena pelajar sudah capai belajar dari pagi sampai sore, belum ada juga yang ikut kegiatan ekstrakurikuler, Pramuka, Paskibraka, PMR, basket, futsal, sepak bola, bimbingan belajar, kegiatan OSIS dan lain-lain.
Sebagian besar guru juga sama dengan peserta didik, yaitu setuju tidak adanya PR bagi peserta didik. Guru bisa menyiasati tanpa adanya PR, yaitu dengan membuat siswa aktif selama Proses Belajar Mengajar (PBM).
Penulis sebagai guru berpendapat selama peserta didik sudah aktif saat PBM itu sudah cukup untuk menggantikan PR yang ada selama ini. Di beberapa sekolah memang sudah tidak ada pemberian PR lagi.
Apalagi sekarang kita memakai pembelajaran deep learning. Pembelajaran deep learning adalah pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman mendalam terhadap materi pelajaran, bukan hanya hafalan.
Ini melibatkan pemikiran kritis, keterlibatan aktif siswa, dan penerapan konsep dalam dunia nyata, bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang lebih bermakna dan berkelanjutan. Jayalah Jabarku. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















